Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

badge-check


Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit Perbesar

Patrolihukum.net // Wamena – Sebuah dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang melibatkan seorang istri anggota Persit dan 13 oknum prajurit TNI Angkatan Darat mencuat ke publik setelah dilaporkan secara resmi oleh suaminya sendiri kepada pimpinan satuan.

Kasus ini bermula dari laporan tertulis yang diajukan oleh Sertu Agustian pada 17 Februari 2026 di Markas Yonif 756/Wira Sakti, Wamena, Papua Pegunungan. Dalam pengaduannya, ia menyebut istrinya, Fadila Sabila Nurahmidi, diduga memiliki hubungan khusus dengan belasan prajurit aktif di lingkungan satuan tersebut.

Dugaan Skandal Internal di Yonif 756/WMS, Pemeriksaan Tertutup Libatkan 13 Prajurit

Laporan Resmi dan Proses Klarifikasi

Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut diterima oleh pimpinan satuan dan langsung ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi internal. Fadila diperiksa sebagai saksi, sementara sejumlah prajurit yang disebut dalam laporan dipanggil untuk memberikan keterangan tertulis terkait kronologi yang terjadi.

Hingga tahap pemeriksaan awal, sebanyak sepuluh prajurit telah dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup sesuai prosedur internal TNI, mengingat perkara ini menyangkut dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik prajurit.

Sumber internal menyebutkan, sebagian besar terperiksa mengakui adanya hubungan pribadi dengan yang bersangkutan. Beberapa di antaranya menyatakan perkenalan terjadi melalui media sosial, sementara lainnya mengaku pertama kali bertemu saat menjalankan tugas di Papua.

Dalam salah satu pengakuan tertulis, seorang terduga menyebut perkenalan bermula melalui platform media sosial TikTok pada 6 Oktober 2025. Ia mengklaim komunikasi awal dilakukan oleh pihak perempuan, yang kemudian berlanjut pada ajakan bertemu.

Lokasi yang disebutkan dalam pemeriksaan bervariasi, mulai dari rumah kos di wilayah Wamena hingga rumah dinas yang ditempati suami Fadila. Pengakuan salah satu terperiksa menyebutkan hubungan intim terjadi beberapa kali dalam rentang waktu tertentu.

Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas hasil pemeriksaan internal awal dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum yang berkekuatan tetap.

Dalam konteks hukum militer, dugaan hubungan di luar pernikahan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin berat, tergantung pada pembuktian dan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Prajurit TNI terikat oleh aturan ketat mengenai moralitas, kehormatan, dan etika, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Jika terbukti, para oknum prajurit dapat dijerat dengan sanksi disiplin militer hingga proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pimpinan satuan belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan guna memperoleh penjelasan komprehensif dan berimbang.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan jumlah prajurit yang tidak sedikit dan menyentuh ranah kehidupan pribadi anggota yang berdampak pada citra institusi.

Pihak satuan disebut masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan pemeriksaan tambahan terhadap tiga nama lain yang disebut dalam laporan awal. Proses ini dilakukan sesuai mekanisme internal dan prinsip praduga tak bersalah.

Perkembangan selanjutnya akan sangat bergantung pada hasil investigasi internal serta keputusan komando atas dugaan pelanggaran yang terjadi. (Edi D/Red/Tim/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Gugur Bertambah, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Tewas di DAS Rantau Asem Pasca Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan

7 Juli 2026 - 00:41 WIB

Korban Gugur Bertambah, Aiptu Sumariyanto Ditemukan Tewas di DAS Rantau Asem Pasca Penggerebekan Terduga Bandar Sabu di Katingan

Polsek Sumber Kawal Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026 di Desa Rambaan, Perkuat Sinergi Bangun Desa

7 Juli 2026 - 00:28 WIB

Polsek Sumber Kawal Musdes RKPDes 2027 dan Monitoring PBB 2026 di Desa Rambaan, Perkuat Sinergi Bangun Desa

Wabup Probolinggo Optimistis Tembakau Paiton VO Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis pada 2026

6 Juli 2026 - 23:48 WIB

Wabup Probolinggo Optimistis Tembakau Paiton VO Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis pada 2026

Menyikapi Meninggalnya dr. Eliza, IDI Kabupaten Probolinggo Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Tenaga Medis

6 Juli 2026 - 23:39 WIB

Menyikapi Meninggalnya dr. Eliza, IDI Kabupaten Probolinggo Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Tenaga Medis

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit

6 Juli 2026 - 23:05 WIB

Berangkat Dinas Usai Salat Subuh, Bidan di Probolinggo Dibegal Tiga Pria Bersenjata Celurit
Trending di Hukum dan Kriminal