Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Pemerintah

Perangi Pinjol, Judol, dan Investasi Bodong, Pemdes Selogudig Wetan Gandeng PT Malahayati

badge-check


Perangi Pinjol, Judol, dan Investasi Bodong, Pemdes Selogudig Wetan Gandeng PT Malahayati Perbesar

**Probolinggo, Patrolihukum.net** – Upaya meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga dan melindungi masyarakat dari kejahatan digital terus dilakukan Pemerintah Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan. Bersinergi dengan PT Malahayati Nusantara Raya, pemerintah desa setempat menggelar sosialisasi literasi digital yang secara khusus mengupas bahaya teknologi finansial ilegal, mulai dari pinjaman online (pinjol), judi online (judol), hingga investasi bodong, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Selogudig Wetan itu diikuti puluhan warga dan perangkat desa. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kewaspadaan masyarakat terhadap risiko penggunaan aplikasi digital yang tidak memiliki legalitas dan berpotensi merugikan secara ekonomi maupun sosial.

Perangi Pinjol, Judol, dan Investasi Bodong, Pemdes Selogudig Wetan Gandeng PT Malahayati

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Selogudig Wetan Bagus Budi Prayoga, perwakilan Kecamatan Pajarakan, Wakil CEO Regional 3 PT Malahayati Nusantara Raya Raden Hanafie, serta Kepala Cabang Malahayati KCP Probolinggo Jamaluddin. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi maraknya kejahatan digital di tengah masyarakat.

Kepala Desa Selogudig Wetan, Bagus Budi Prayoga, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat agar memahami dampak negatif dari penggunaan aplikasi digital ilegal, khususnya pinjaman online dan investasi yang tidak terdaftar secara resmi.

Menurut Yoga, pesatnya perkembangan teknologi membuat masyarakat tidak bisa dilepaskan dari penggunaan gawai dan aplikasi daring. Namun, di sisi lain, rendahnya literasi digital sering kali menjadi celah munculnya persoalan baru, terutama bagi warga yang tergiur kemudahan pinjaman online tanpa memahami risiko jangka panjangnya.

“Hari ini kita tidak bisa menutup mata. Hampir di setiap desa, termasuk Selogudig Wetan, masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi, baik untuk hiburan maupun layanan online. Tapi yang perlu kita pahami bersama adalah dampak dari penggunaan aplikasi tersebut, terutama yang ilegal,” ujarnya.

Yoga mengungkapkan, pemerintah desa kerap menerima laporan warga yang menjadi korban penipuan digital maupun terlilit utang pinjaman online. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga berpengaruh terhadap masa depan finansial masyarakat.

“Banyak masukan yang kami terima. Awalnya hanya coba-coba pinjaman online, tetapi akhirnya terjebak. Dampaknya panjang, karena ketika ingin mengajukan kredit motor, rumah, atau pinjaman bank, sudah terkendala akibat catatan kredit yang bermasalah,” jelasnya.

Ia menilai fenomena tersebut perlu ditangani secara serius melalui edukasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Yoga menyambut baik kehadiran PT Malahayati Nusantara Raya sebagai mitra dalam memberikan pemahaman yang benar dan berbasis literasi keuangan kepada masyarakat desa.

“Kami berharap para narasumber dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami sekaligus solusi praktis, agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur aplikasi yang belum jelas legalitasnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Yoga menegaskan bahwa digitalisasi merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Ke depan, masyarakat akan semakin dituntut beradaptasi dengan sistem digital, termasuk dalam hal transaksi keuangan dan pembayaran berbasis aplikasi.

“Yang terpenting bukan menolak teknologi, tetapi memahami manfaatnya dan menggunakan aplikasi yang aman, resmi, serta legal. Dengan begitu, digitalisasi justru bisa meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya menimbulkan masalah,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Selogudig Wetan berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya fintech ilegal semakin meningkat. Dengan bekal literasi digital yang memadai, warga diharapkan mampu lebih bijak memanfaatkan teknologi demi keamanan, ketahanan ekonomi keluarga, dan kesejahteraan bersama.

*(Bambang)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do’a Bersama

11 Februari 2026 - 17:00 WIB

Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kbr Gelar Syukuran dan Do'a Bersama

Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Rutan Kraksaan

11 Februari 2026 - 13:07 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Kinerja Rutan Kraksaan

Disporapar Kabupaten dan Kota Probolinggo Teken PKS Pengembangan Potensi Pariwisata, Ekraf, Kepemudaan dan Olahraga

11 Februari 2026 - 12:49 WIB

Disporapar Kabupaten dan Kota Probolinggo Teken PKS Pengembangan Potensi Pariwisata, Ekraf, Kepemudaan dan Olahraga

Edi Darminto, Pemred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Kades Sapikerep Suwandi

10 Februari 2026 - 18:13 WIB

Edi Darminto, Pemred Patrolihukum.net dan Investigasi88.com, Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Kades Sapikerep Suwandi

KELUARGA BESAR SMAN 1 BOYOLANGU KABUPATEN TULUNGAGUNG

9 Februari 2026 - 10:40 WIB

KELUARGA BESAR SMAN 1 BOYOLANGU KABUPATEN TULUNGAGUNG
Trending di Berita