Probolinggo, Patrolihukum.net – Upaya menurunkan angka prevalensi stunting terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satu langkah inovatif datang dari Pemerintah Kecamatan Maron yang meluncurkan gerakan sosial bertajuk “Jiwitan Si Manis”, sebuah inisiatif gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membantu pemenuhan gizi keluarga sasaran stunting.
Gerakan ini menjadi simbol kepedulian sosial ASN Kecamatan Maron yang tidak hanya mengandalkan program formal pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi langsung melalui aksi nyata berbasis nilai-nilai budaya lokal.

“Jiwitan Si Manis” merupakan akronim dari Jimpitan Wujudkan Intervensi Nyata Stunting, sebuah gerakan yang diilhami dari tradisi jimpitan, budaya gotong royong masyarakat Jawa dalam mengumpulkan sumbangan secara sukarela demi kepentingan bersama.
Camat Maron, Nurhafiva, mengatakan bahwa inovasi tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya anak-anak yang mengalami stunting, khususnya di keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Gerakan ini muncul dari rasa empati dan kepedulian ASN Kecamatan Maron terhadap persoalan stunting. Kami ingin ikut bertanggung jawab, tidak hanya melalui kebijakan administratif, tetapi lewat gerakan moral yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Nurhafiva, Jumat (9/1/26).
Selaras dengan RPJMD dan Target IPM
Menurut Nurhafiva, Gerakan “Jiwitan Si Manis” sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penurunan angka stunting.
Penanganan stunting, lanjut dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan semata. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, pendamping sosial, hingga partisipasi masyarakat.
“Stunting bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut ekonomi, pola asuh, dan kesadaran bersama. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara kolaboratif,” katanya.
ASN Sisihkan Rezeki, Donasi Dibuka Setiap Jumat Manis
Dalam implementasinya, ASN Kecamatan Maron secara sukarela menyisihkan sebagian rezekinya yang kemudian dikumpulkan dalam kaleng donasi yang ditempatkan di setiap ruangan kantor kecamatan. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada keluarga dengan anak stunting yang benar-benar membutuhkan.
Uniknya, donasi tersebut dibuka dan disalurkan secara rutin setiap bulan pada momen “Jumat Manis”, sebuah istilah yang dipilih sebagai simbol keberkahan dan kepedulian.
“Budaya jimpitan kami hidupkan kembali dalam konteks kekinian. ASN secara sukarela berbagi, lalu hasilnya disalurkan untuk membantu pemenuhan gizi anak-anak stunting,” jelas Nurhafiva.
Penentuan Penerima Berbasis Data Kesehatan
Agar bantuan tepat sasaran, penentuan keluarga penerima manfaat dilakukan melalui koordinasi dengan Puskesmas, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), bidan desa, serta kader posyandu di masing-masing wilayah desa.
Dengan pendekatan berbasis data dan pendampingan lapangan, bantuan yang diberikan diharapkan benar-benar berdampak pada perbaikan status gizi anak.
“Penyaluran akan kami kawal bersama tenaga kesehatan dan kader di lapangan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Dikawal Tim Inovasi, Dijaga Transparansi
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kecamatan Maron telah membentuk Tim Penyusun Gagasan Inovasi melalui Keputusan Camat Maron. Tim ini bertugas menyusun mekanisme pelaksanaan, memastikan transparansi pengelolaan dana, serta menjaga keberlanjutan program agar tidak bersifat seremonial.
Nurhafiva menyadari bahwa kontribusi Gerakan “Jiwitan Si Manis” mungkin tidak serta-merta menurunkan angka stunting secara signifikan dalam waktu singkat. Namun, ia menegaskan bahwa setiap upaya kecil tetap memiliki arti besar.
“Mungkin dampaknya tidak langsung besar, tetapi sekecil apa pun peluang untuk membantu penurunan stunting akan kami ambil dan maksimalkan. Tidak berbuat apa-apa justru jauh lebih berbahaya,” tegasnya.
Harapan Tumbuhnya Kesadaran Kolektif
Melalui Gerakan “Jiwitan Si Manis”, Pemerintah Kecamatan Maron berharap tumbuh kesadaran kolektif dan budaya saling peduli di tengah masyarakat. Dengan demikian, penanganan stunting tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar program, tetapi ikhtiar sosial. Harapannya, semangat gotong royong ini bisa menular dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” pungkas Nurhafiva.
(Bambang)

























