Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Dari Lilin hingga Doa Bersama, Aktivis Probolinggo Ingatkan Negara soal Darurat Ekologi

badge-check


Dari Lilin hingga Doa Bersama, Aktivis Probolinggo Ingatkan Negara soal Darurat Ekologi Perbesar

Patrolihukum.net, PROBOLINGGO — Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam **Aliansi Ranger Hutan SAE Patenang** menggelar aksi refleksi dan keprihatinan di **Tugu Titik Nol Kota Probolinggo**, Selasa (30/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang akhir tahun 2025.

Aksi berlangsung dengan menyalakan lilin, doa bersama, serta penyampaian pernyataan sikap. Massa juga menyerahkan simbol berupa **batu nisan dan kain kafan** kepada **Kapolri melalui perwakilan Polres Probolinggo Kota**. Simbol tersebut dimaknai sebagai peringatan atas kondisi lingkungan yang dinilai semakin kritis akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

Dari Lilin hingga Doa Bersama, Aktivis Probolinggo Ingatkan Negara soal Darurat Ekologi

Koordinator aksi, **Zainal Arifin**, mengatakan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah daerah tidak bisa semata-mata dilihat sebagai fenomena alam. Ia menilai, kerusakan ekosistem hutan dan daerah aliran sungai telah memperparah dampak curah hujan tinggi.

“Banjir yang terjadi di Sumatera, Jawa, dan wilayah lain menunjukkan bahwa daya dukung lingkungan kita semakin melemah. Banyak kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga justru berubah fungsi tanpa kendali,” ujar Zainal.

Menurut dia, hutan kini kerap diperlakukan sebagai sumber ekonomi jangka pendek. Praktik **penebangan liar, pertambangan terbuka, dan penggunaan alat berat di kawasan hulu** dinilai masih terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di sekitar Probolinggo.

Zainal juga menyoroti minimnya tindak lanjut terhadap laporan dugaan kejahatan lingkungan yang telah disampaikan oleh masyarakat dan aktivis kepada aparat penegak hukum.

“Banyak laporan sudah disampaikan. Namun, di lapangan kami melihat proses penegakan hukum belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” katanya.

Salah satu kawasan yang disorot dalam aksi tersebut adalah wilayah **Patalan**, yang disebut mengalami tekanan lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Selain itu, kerusakan kawasan hutan di **kaki Gunung Bromo** disebut berkontribusi terhadap banjir berulang di wilayah hilir seperti **Sumberasih dan Dringu**.

Kondisi serupa juga terjadi di kawasan pegunungan **Kecamatan Kotaanyar dan Paiton**, di mana pembukaan lahan dan eksploitasi hutan dinilai berlangsung tanpa pengawasan yang memadai.

Pembina Ranger Hutan SAE Patenang, **Sarful Anam**, menjelaskan bahwa secara ilmiah, kerusakan kawasan hulu berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor.

“Hilangnya tutupan vegetasi menyebabkan tanah kehilangan kemampuan menyerap air. Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air langsung mengalir ke hilir sambil membawa lumpur dan material batuan,” kata Sarful.

Ia menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari akumulasi kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan aspek ekologis.

“Ini bukan kejadian tiba-tiba. Ada rangkaian kebijakan dan praktik eksploitasi yang dibiarkan berlangsung lama,” ujarnya.

Dari perspektif sosial, **Ketua Jaringan Intelektual Nahdliyin (JIN), Lukman**, menilai kerusakan lingkungan memiliki dampak luas terhadap kelompok rentan.

“Yang paling terdampak adalah petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, dan anak-anak. Mereka bukan pelaku utama kerusakan, tetapi justru menanggung beban terberat ketika bencana terjadi,” kata Lukman.

Ia menilai, perlindungan lingkungan hidup merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjamin hak dasar warga negara.

“Ketika negara gagal menjaga lingkungan, maka negara juga gagal melindungi warganya,” ujarnya.

Menurut Lukman, momentum akhir tahun seharusnya digunakan sebagai bahan evaluasi bersama atas arah pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Pembangunan tidak bisa terus-menerus mengorbankan alam. Penegakan hukum harus konsisten, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” katanya.

Aksi refleksi yang digelar Aliansi Ranger Hutan SAE Patenang berlangsung tertib dan damai hingga selesai. Para peserta berharap seruan tersebut dapat mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam melindungi kawasan hutan dan menindak pelaku perusakan lingkungan, guna mencegah bencana serupa terulang di masa mendatang. (Bambang/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Sosial Wartawan Trabas di Probolinggo: Puluhan Parsel Dibagikan untuk Warga Kurang Mampu

18 Maret 2026 - 18:03 WIB

Aksi Sosial Wartawan Trabas di Probolinggo: Puluhan Parsel Dibagikan untuk Warga Kurang Mampu

Aksi Sosial Jelang Lebaran, Gubernur LIRA Jatim Samsudin Bagikan Parsel untuk Warga Desa Satreyan

18 Maret 2026 - 17:56 WIB

Aksi Sosial Jelang Lebaran, Gubernur LIRA Jatim Samsudin Bagikan Parsel untuk Warga Desa Satreyan

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

18 Maret 2026 - 17:51 WIB

Buka Bersama dan Santunan 70 Anak Yatim Piatu, Keluarga Besar Santoso Pererat Kebersamaan di Tanjungsari

‎Dugaan Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Jadi Salon: LGS Jatim Sebut Ada Klaim Fiktif

18 Maret 2026 - 04:18 WIB

‎Dugaan Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Jadi Salon: LGS Jatim Sebut Ada Klaim Fiktif

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras

17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Tertibkan Tempat Usaha Karaoke, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras
Trending di Nasional