Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Status Kasus Naik ke Penyidikan, Desakan Penutupan Ponpes Kian Menguat di Probolinggo

badge-check


					Status Kasus Naik ke Penyidikan, Desakan Penutupan Ponpes Kian Menguat di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Gelombang desakan publik terhadap dugaan kasus asusila di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo semakin menguat. Enam lembaga masyarakat lintas organisasi menyatakan sikap tegas untuk terus menuntut penutupan total pesantren yang diduga kuat menjadi tempat praktik tak senonoh oleh oknum pengasuhnya.

Enam lembaga tersebut terdiri dari LIBAS 88, Lembaga Investigasi Negara (LIN), LHLPTN, GAPKM, AMPP, dan Madas Nusantara. Dalam pernyataannya, mereka menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan pondok pesantren itu tidak lagi beroperasi.

Status Kasus Naik ke Penyidikan, Desakan Penutupan Ponpes Kian Menguat di Probolinggo

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan lebih awal kini diundur menjadi hari Rabu,” ujar Ust. Muhyiddin, juru bicara dari enam lembaga tersebut, Kamis (30/10/2025). “Perubahan jadwal ini karena pihak Polres sudah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Artinya, dalam waktu dekat tersangka akan segera ditangkap.”

Akan Hadirkan Banyak Pihak

Muhyiddin menjelaskan bahwa dalam RDP mendatang, sejumlah pihak penting akan turut hadir, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Dispendukcapil, serta beberapa instansi pemerintahan terkait lainnya.

“Tujuan kami jelas, bukan sekadar menunggu proses hukum berjalan, tetapi juga menuntut penutupan pondok pesantren tersebut. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat membentuk akhlak dan moral, bukan dijadikan ajang pemuas nafsu oleh oknum pengasuhnya,” tegasnya.

Marwah Pesantren Harus Dijaga

Ia menegaskan, perjuangan mereka bukan didasari kepentingan tertentu, melainkan demi menjaga marwah pesantren sebagai simbol pendidikan moral umat. Menurutnya, kasus ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan Islam dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami tidak masuk angin. Permintaan pihak keluarga korban memang telah diakomodasi, tetapi perjuangan kami belum selesai. Kami tetap fokus pada penutupan pondoknya demi menjaga nama baik pesantren di mata publik,” tegas Muhyiddin.

Publik Desak Penegakan Hukum Tegas

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat juga menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan transparan. Mereka menilai, jika benar ada praktik asusila di lingkungan pendidikan keagamaan, maka hukuman berat harus dijatuhkan sebagai efek jera.

Masyarakat berharap, kasus ini menjadi momentum pembenahan lembaga pendidikan berbasis keagamaan agar tidak lagi terjadi penyimpangan yang merusak kepercayaan publik.

(Edi D/Bambang/RED/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

31 Maret 2026 - 07:39 WIB

Miris. Diduga Kepala BKSDA Sulteng, Mandul, Takut Evaluasi Personilnya, Buktinya Masih Ada Yang Beraktifitas

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

30 Maret 2026 - 17:18 WIB

Integritas Kepala BKSDA Sulteng Dipertanyakan, Apakah Punya Nyali Atau Tidak, Evaluasi Personil Bahkan Mutasi Ke Papua, Guna Pembinaan Jiwa Nasionalisme.

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 11:50 WIB

Tradisi Unik SMKN 1 Wonomerto: Guru dan Siswa Lebur Tanpa Sekat di Momen Halal Bihalal

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

29 Maret 2026 - 20:10 WIB

FKPS Perkuat Peran Wujudkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum

29 Maret 2026 - 18:44 WIB

Membuka Fakta dan Data Insiden Ngadisari: Aturan Disepakati Warga Sebelum Kejadian, Kades dan Perangkat Kooperatif Jalani Proses Hukum
Trending di Kabar Viral