Patrolihukum.net // Gresik, 2 September 2025 –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Kabupaten Gresik menerima kunjungan langsung jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPK-RI bersama pengurus DPC Jombang. Pertemuan strategis yang digelar pukul 14.07 WIB ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan momentum penting untuk memperkuat soliditas, mempererat sinergi kelembagaan, sekaligus menegaskan komitmen nyata dalam membela hak-hak konsumen di tingkat akar rumput.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph., jajaran DPP LPK RI, serta Kepala Desa Mojowuku, Aji Notoprawiro. Pimpinan DPP menegaskan bahwa seluruh jajaran LPK RI, baik pusat maupun daerah, harus solid dan bergerak bersama dalam memperjuangkan hak konsumen yang kerap diabaikan oleh pihak-pihak berwenang maupun pelaku usaha.

“Soliditas antar-DPC di seluruh Indonesia menjadi kunci perjuangan kita. Dimana ada ketidakadilan, maka disitu LPK RI harus hadir untuk membela masyarakat,” tegas perwakilan DPP LPK RI dalam arahannya.
Dorong Penyelesaian Sengketa Agraria
Kunjungan DPP ke Gresik juga menyoroti persoalan sengketa agraria yang telah lama membelit para petani di Desa Mojowuku. Setelah audiensi dengan Kepala Desa, tercapai sebuah kesepakatan awal yang dinilai membuka jalan menuju penyelesaian adil bagi masyarakat.
“Semoga konflik lahan ini segera mendapat titik akhir dengan pembayaran lunas kepada para petani. Hak masyarakat harus terpenuhi tanpa lagi ada penundaan,” ujar jajaran pimpinan LPK RI.
Ketua DPC LPK RI Gresik, Gus Aulia, menyambut langkah tersebut dengan apresiasi mendalam. Menurutnya, keberadaan DPP dalam forum ini membuktikan adanya perhatian serius pusat terhadap problem masyarakat di daerah.
“Kami berterima kasih kepada Ketua Umum DPP LPK RI, Bapak Faiz Adam, yang melalui utusannya Mas Dana berkenan hadir di tengah kami. Ini adalah bukti nyata dukungan DPP dalam perjuangan panjang membela hak-hak masyarakat Gresik,” ungkap Gus Aulia.
Fokus Advokasi Konsumen: Dari Kredit Macet hingga Jerat Pinjol
Sebagai lembaga advokasi, LPK RI selama ini konsisten hadir di tengah masyarakat untuk menangani berbagai persoalan yang merugikan konsumen. Bidang garapannya mencakup:
- Kredit macet dan ancaman lelang agunan rumah
- Penyitaan atau penarikan kendaraan kredit bermasalah
- Pemutusan listrik sepihak
- Jeratan pinjaman online (Pinjol)
- Sengketa asuransi
- Masalah agraria
- Pelayanan publik yang diskriminatif
- Keluhan kesehatan dan pendidikan
- Persoalan makanan dan minuman tidak layak konsumsi
- Hingga isu ketenagakerjaan yang merugikan buruh.
Dengan cakupan luas ini, LPK RI menegaskan posisinya sebagai garda terdepan perlindungan konsumen, sekaligus mitra kritis dalam mengawasi pelayanan publik dan kebijakan pemerintah.
Gresik Siap Hadirkan Para Jenderal Pembina
Dalam penutup giatnya, DPC Gresik bersama DPP menyatakan tekad menghadirkan para Jenderal pembina dan penasehat LPK RI Pusat ke Kabupaten Gresik. Kehadiran mereka diharapkan memperkuat legitimasi gerakan, sekaligus menegaskan perlawanan terhadap praktik ketidakadilan yang masih dialami masyarakat kecil maupun akibat kebijakan pejabat yang sewenang-wenang.
“Gresik masih banyak dihantui masalah ketidakadilan. Dari urusan masyarakat kecil hingga bentuk kedzoliman penguasa, LPK RI akan berdiri paling depan untuk membela,” tegas Ketua DPP.
Dengan langkah ini, DPC LPK RI Gresik kian mantap meneguhkan diri sebagai ujung tombak perlawanan terhadap praktik yang merugikan rakyat, sekaligus memperkuat jalinan gerakan advokasi konsumen secara nasional. (Edi D/PRIMA/*)
























