Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Banjarnegara

badge-check


					Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Banjarnegara Perbesar

PURBALINGGA // Patrolihukum.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan setelah kepergok polisi sedang mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma’ruf saat memberikan keterangan mengatakan kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu diungkap pada hari Rabu tanggal 24 September 2025 sekira pukul 06.00 WIB di jalan raya wilayah Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Polres Purbalingga Ringkus Pengedar Sabu Asal Banjarnegara

“Tersangka yang diamankan yaitu RD (37), laki-laki, pekerjaan swasta warga Kabupaten Banjarnegara,” jelas AKP Ihwan didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi, di Mapolres Purbalingga, Selasa (30/9/2025).

Disampaikan bahwa modus yang dilakukan tersangka yaitu mengedarkan narkotika jenis sabu dengan cara menaruhnya di sejumlah tempat. Kemudian paket yang sudah ditaruh akan diambil oleh para pembeli.

“Tersangka mengaku mendapat imbalan sebesar Rp. 50 ribu per lokasi tempat dia menaruh sabu. Sehingga ia tertarik menjadi kurir dari seseorang yang menghubunginya lewat telepon,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat tim dari Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan observasi di wilayah Kecamatan Purbalingga. Tim mendapati adanya seseorang yang mencurigakan sedang menaruh sesuatu kemudian mengambil foto lokasi tersebut.

“Petugas yang curiga kemudian melakukan pengejaran. Saat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, didapati sejumlah paket narkotika jenis sabu yang belum sempat diedarkan,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 10 paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 3,9634 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 8,0725 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 10,0162 gram, satu paket sabu dalam plastik klip transparan dengan berat 9,1089 gram, satu handphone, satu pipet, satu alat hisap sabu, timbangan digital dan tisu.

“Selain sebagai pengedar, tersangka juga merupakan pemakai narkotika jenis sabu. Hal ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya positif,” terangnya.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka bisa dikenakan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

(Humas Polres Purbalingga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakti Sahabat di Bumi Cendrawasih: Satgas Yonif 700/Wyc Beri Senyum lehat untuk Sang Bapa Gereja Eromaga

30 September 2025 - 21:44 WIB

Bakti Sahabat di Bumi Cendrawasih: Satgas Yonif 700/Wyc Beri Senyum lehat untuk Sang Bapa Gereja Eromaga

Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73*

30 September 2025 - 20:57 WIB

Bhayangkari Cabang Tulang Bawang Gelar Bakti Sosial dalam Rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73*

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Sambang Warga Kelurahan Sukamulya

30 September 2025 - 20:46 WIB

Polsek Cikupa Polresta Tangerang Sambang Warga Kelurahan Sukamulya

Bripka Suheri Wijaya Sambang Warga Talaga Cikupa

30 September 2025 - 20:40 WIB

Bripka Suheri Wijaya Sambang Warga Talaga Cikupa

Di Bawah Rintik Hujan, Personel Polres Jepara Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

30 September 2025 - 20:33 WIB

Di Bawah Rintik Hujan, Personel Polres Jepara Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas
Trending di Berita