Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Kapolsek Tiris Pimpin Olah TKP Kasus Penganiayaan, Celurit yang Diduga Dipakai Pelaku Berhasil Diamankan

badge-check


					Kapolsek Tiris Pimpin Olah TKP Kasus Penganiayaan, Celurit yang Diduga Dipakai Pelaku Berhasil Diamankan Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net – Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Dusun Nampuh, Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, terduga pelaku bernama Mukhlas akhirnya menyerahkan diri ke Polres Probolinggo dengan didampingi anggota Sat Intelkam Polres Probolinggo.

Kapolsek Tiris IPTU Syamsul Arifin, S.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Tiris AIPTU Yuniarta sebelumnya telah melakukan koordinasi intensif dengan Satuan Reskrim Polres Probolinggo terkait penanganan perkara tersebut. Dalam koordinasi tersebut diputuskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo.

Kapolsek Tiris Pimpin Olah TKP Kasus Penganiayaan, Celurit yang Diduga Dipakai Pelaku Berhasil Diamankan

Tak berhenti di situ, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB hingga selesai, Kapolsek Tiris bersama tiga anggota Polsek Tiris dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka juga melakukan pencarian barang bukti yang diduga digunakan oleh pelaku.

Pencarian barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dilakukan di Dusun Bangsal, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Upaya itu membuahkan hasil: barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.

Kapolsek Tiris IPTU Syamsul Arifin menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan mulai dari koordinasi, olah TKP hingga pencarian barang bukti berlangsung dengan aman dan kondusif. “Kami memastikan penanganan perkara ini sesuai prosedur hukum dan melibatkan satuan terkait untuk mempercepat proses penyidikan,” ujarnya.

Kasus penganiayaan di Dusun Nampuh ini sebelumnya sempat meresahkan masyarakat setempat. Dengan langkah cepat aparat kepolisian, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi korban maupun masyarakat. Saat ini Mukhlas beserta barang bukti telah diamankan dan proses penyidikan dilanjutkan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo. (Bambang/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

25 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Aipda Arifin Susilo, Polisi Lalu Lintas yang Setia Menjaga Ketertiban Pagi di Dringu

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

25 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Petugas Satlantas Polres Probolinggo Sigap di Titik Padat, Bukti Nyata Pelayanan Polri ke Masyarakat

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

25 Oktober 2025 - 11:37 WIB

Kapolres Rico Yumasri Tekankan Peran Ojol Sebagai Garda Terdepan Keamanan Sosial

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

24 Oktober 2025 - 17:01 WIB

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif Kukuhkan Ojol Sebagai Mitra Strategis Jaga Harkamtibmas

Ratusan Buruh Padati Mapolres Probolinggo, Kapolres Wahyudin Latif Ajak Perkuat Komunikasi Sosial

24 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Ratusan Buruh Padati Mapolres Probolinggo, Kapolres Wahyudin Latif Ajak Perkuat Komunikasi Sosial
Trending di Polri