Probolinggo, Patrolihukum.net — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo Kota bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPT PPD Probolinggo, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Probolinggo menggelar operasi gabungan di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan SMKN 3 Kota Probolinggo, Rabu pagi (27/8/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, ratusan pengendara sepeda motor diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara. Sejumlah pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas langsung diberikan tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, IPTU Tohari, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, tingkat kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur masih cukup tinggi, salah satunya disebabkan oleh rendahnya disiplin pengendara di jalan raya.
“Akibat kecelakaan lalu lintas karena kurang tertib di jalan, puluhan orang meninggal dunia setiap hari di wilayah Jawa Timur. Tingginya angka kecelakaan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran lalu lintas,” ujar IPTU Tohari.
Lebih lanjut, IPTU Tohari menyebutkan beberapa jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di lapangan, di antaranya pengendara tidak memakai helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta tidak membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin disiplin berlalu lintas.
“Operasi gabungan ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin di jalan raya,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan Bapenda UPT PPD Probolinggo, Bambang Ari Purbaya, menambahkan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya juga menertibkan kewajiban masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bagi pengendara yang terjaring razia karena belum melunasi pajak, langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di layanan esidentil yang telah disediakan di lokasi operasi.
“Dengan adanya operasi gabungan ini, kami berharap masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara, selalu melengkapi dokumen kendaraan, dan tepat waktu dalam membayar pajak. Kami juga menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi agar masyarakat tidak perlu menunda lagi kewajibannya,” terang Bambang.
Pelaksanaan operasi gabungan ini mendapat perhatian dari para pengguna jalan. Sebagian pengendara yang telah tertib mengapresiasi langkah kepolisian dan instansi terkait karena dinilai dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan masyarakat tidak lagi menyepelekan aturan berlalu lintas. Kedisiplinan di jalan bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keselamatan pengguna jalan lainnya. (Bambang)
















