Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

CV Dwi Jaya Diduga Penadah Tambang Ilegal, LSM Paskal Probolinggo Kawal Kasusnya

badge-check

Probolinggo, Patrolihukum.net – Penindakan terhadap aktivitas tambang diduga ilegal kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, dua penambang yang beroperasi di aliran sungai Pancar Glagas, Kecamatan Pakuniran, dikabarkan diamankan oleh tim Subdit Tipidter Polda Jawa Timur.

Seorang warga sekitar berinisial T menuturkan, pasca operasi pada Kamis (14/8/2025) sore, aktivitas pertambangan ilegal langsung berhenti. “Jumatnya para penambang diperiksa di Polda. Sejak Kamis sore, kegiatan sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

CV Dwi Jaya Diduga Penadah Tambang Ilegal, LSM Paskal Probolinggo Kawal Kasusnya

Tidak berhenti di situ, aparat penegak hukum juga dikabarkan mendatangi sebuah stone crusher yang disebut-sebut sebagai penadah material tambang ilegal. Informasi yang berkembang menyebutkan, pengurus CV Dwi Jaya dipanggil ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (19/8/2025).

“Iya, infonya Selasa pengurus crusher yang kebal hukum itu dipanggil ke Polda,” kata T menambahkan.

Pengurus CV Dwi Jaya Bungkam

Upaya wartawan untuk meminta konfirmasi kepada Dayat, salah satu pengurus CV Dwi Jaya, tak membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan singkat, ia hanya menjawab singkat bahwa dirinya sedang berada dalam rapat. “Msh meeting mas,” balasnya tanpa menjawab pertanyaan lebih lanjut.

Sikap enggan memberi klarifikasi ini kian menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan perusahaan tersebut dalam jaringan tambang ilegal.

LSM Paskal Siap Kawal

Ketua LSM Paskal, Sulaiman, meminta aparat penegak hukum untuk bersikap tegas dan tidak main-main dalam menangani kasus ini. Menurutnya, praktik pertambangan ilegal sudah lama menjadi “rahasia umum” di wilayah timur Kabupaten Probolinggo.

“Apalagi CV Dwi Jaya sudah lama dikenal sebagai penadah material dari tambang ilegal. Ini bukan pertama kalinya mereka tersangkut masalah serupa. Beberapa tahun lalu juga pernah ditindak aparat, tapi selalu lolos karena lihai,” tegas Sulaiman.

Ia menambahkan, penegakan hukum kali ini harus benar-benar ditegakkan sesuai aturan. “Jangan hanya dipanggil lalu dilepas. Harus ada tindakan nyata dan proses hukum yang jelas. Jika tidak, keadilan hanya akan jadi formalitas,” ujarnya.

Publik Tunggu Ketegasan Aparat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengusaha CV Dwi Jaya belum memberikan jawaban resmi terkait pemanggilan oleh Polda Jatim. Masyarakat dan aktivis setempat berharap agar proses hukum berjalan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

LSM Paskal sendiri menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. “Kami akan kawal sampai ada putusan pengadilan. Jangan biarkan praktik tambang ilegal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat hanya demi keuntungan segelintir pihak,” pungkas Sulaiman. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

5 Juli 2026 - 21:27 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka! MACAN KUMBANG Minta Kejari Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi DLH Kota Probolinggo

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

5 Juli 2026 - 21:14 WIB

Satu per Satu Tumbang! Polisi Kembali Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Anggota Satresnarkoba Polres Katingan

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

5 Juli 2026 - 20:43 WIB

LSM LIBAS88 Nusantara Resmikan Markas Besar di Kraksaan, Siap Perkuat Fungsi Kontrol Sosial

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

5 Juli 2026 - 20:03 WIB

Demo Jilid II di Kejati Jatim, Massa Minta Dugaan Aliran Dana Tambang dan Aset Nur Kholis Diusut

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Kraksaan, Pelayanan Kesehatan hingga Dapur Dinyatakan Memenuhi Standar

5 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Rutan Kraksaan, Pelayanan Kesehatan hingga Dapur Dinyatakan Memenuhi Standar
Trending di Nasional