Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Kecamatan Sedati Makin Marak, Warga Desak Penegakan Hukum

badge-check

SIDOARJO — Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, dilaporkan semakin marak dan ramai setiap harinya. Fenomena ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terlebih karena kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan nyaris tanpa pengawasan.

Menurut keterangan warga setempat, praktik perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan kerap melibatkan kerumunan orang yang datang dari berbagai daerah sekitar. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga dikhawatirkan berdampak pada keamanan lingkungan.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Sidoarjo, untuk segera melakukan tindakan tegas. Sesuai dengan Pasal 303 KUHP, perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga 25 juta rupiah.

“Sudah meresahkan, banyak anak muda juga ikut-ikutan. Kami minta aparat tidak tutup mata,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (17/7/2025).

Warga berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penggerebekan dan proses hukum terhadap pelaku maupun penyelenggara perjudian tersebut. Tindakan tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mencegah meluasnya dampak negatif di masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait upaya penanganan kasus perjudian di wilayah Kecamatan Sedati.

 

Penulis : Anwar C

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Mark-Up Belanja Barang di Pemkab Banggai, Simak Rincian Temuannya!

15 April 2026 - 12:00 WIB

Peduli Lingkungan, Babinsa Koramil 1505-03/Maba Ajak Warga Bersihkan Desa

13 April 2026 - 11:49 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Resmi Jadi Tersangka KPK, Sempat Sampaikan Permohonan Maaf

12 April 2026 - 18:25 WIB

Konflik Tambang Sungai Pancarglagas Memanas, Video Adu Jotos Viral, Pemkab dan Perusahaan Belum Beri Tanggapan

12 April 2026 - 16:43 WIB

Sasmito Anggoro Mundur, Kustaji Resmi Nakhodai SMSI Bojonegoro Periode 2026-2029

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita