Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim

badge-check


Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim Perbesar

Patrolihukum.net, Bangkalan – Kasus judi sabung ayam lintas kabupaten di Bangkalan kembali viral di media sosial. Video aktivitas perjudian tersebut memicu kritik keras terhadap Polres Bangkalan yang dinilai gagal menindak tegas dan terkesan membiarkan praktik ilegal ini terjadi di wilayah hukumnya.

Polres Bangkalan di bawah pimpinan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K. disebut hanya sibuk melakukan klarifikasi setelah kasus perjudian sabung ayam itu terbongkar ke publik. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H. menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
“Sejak menjabat, Bapak Kapolres memastikan tidak ada sabung ayam di wilayah hukum Polres Bangkalan dan tidak ada yang membekingi,” ujarnya.

Polres Bangkalan Dinilai Lindungi Judi Sabung Ayam, LSM Jawapes Siap Adu Data ke Polda Jatim

Namun pernyataan tersebut dinilai publik tidak sesuai dengan kenyataan. Kapolsek Kokop, Iptu Sarminto Bagus P, S.H. mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek lokasi namun kegiatan sabung ayam sudah bubar.

Wakil Sekretaris LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rudi Hartono menilai klarifikasi Polres Bangkalan hanya upaya mencari pembenaran dan menutupi kelemahan dalam penegakan hukum.
“Judi sabung ayam ini baru satu dari banyak kasus menonjol di Bangkalan yang belum mampu diungkap. Data sudah kami siapkan. Kami akan adu data di Mapolda Jatim. Tidak perlu berlindung di balik klarifikasi setelah viral,” tegas Rudi, Minggu (22/6/2025).

LSM Jawapes mengaku sudah mengantongi bukti kuat adanya pembiaran dari oknum Polres Bangkalan.
“Kalau semua bukti kami buka ke publik, pasti nama baik Polres Bangkalan tercoreng. Saat perjudian sabung ayam berlangsung, Kapolres, Humas, Kasatreskrim, dan Kapolsek sudah kami konfirmasi dengan bukti video valid. Tapi mereka memilih bungkam. Setelah viral, baru kompak klarifikasi di media,” ungkap Rudi.

Kasus judi sabung ayam Bangkalan ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap perjudian. LSM Jawapes Indonesia memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak Polda Jatim turun tangan untuk menindak tegas. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bebas Denda Pajak Kendaraan di Lumajang Berlangsung hingga 31 Agustus

9 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Bebas Denda Pajak Kendaraan di Lumajang Berlangsung hingga 31 Agustus

Jalan Berlubang di Pakuniran Makan Korban, LSM Harimau Geram

9 Agustus 2025 - 14:33 WIB

Jalan Berlubang di Pakuniran Makan Korban, LSM Harimau Geram

Skandal Mafia Tanah, Lahan Petani Gresik Dijual Sebelum Lunas

9 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Skandal Mafia Tanah, Lahan Petani Gresik Dijual Sebelum Lunas

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

9 Agustus 2025 - 12:50 WIB

Pemkot Probolinggo Dinilai Tumpul Tegakkan Perda untuk Mie Gacoan, LSM PASKAL Siap Turun Jalan

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar

9 Agustus 2025 - 10:19 WIB

Logistik Melimpah, Aksi 13 Agustus di Pati Kian Membesar
Trending di Kabar Viral