Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Warga Desa Kolo Atas Blokir Jalan PT CAS, Tuntut Janji Plasma, Tenaga Kerja, dan Bagi Hasil Sawit

badge-check


Warga Desa Kolo Atas Blokir Jalan PT CAS, Tuntut Janji Plasma, Tenaga Kerja, dan Bagi Hasil Sawit Perbesar

Patrolihukum.net, Morowali Utara – Puluhan warga Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, memblokade akses utama menuju areal perkebunan kelapa sawit milik PT Cipta Agro Sakti (CAS) di Dusun IV Uemalingku. Aksi pemalangan yang berlangsung sejak Kamis pagi (19/6/2025) itu merupakan puncak kekecewaan warga atas janji-janji perusahaan yang tak kunjung direalisasikan.

Pemalangan jalan dilakukan secara damai oleh masyarakat, menyusul kegagalan pertemuan lanjutan yang seharusnya digelar pada hari yang sama antara warga dan manajemen PT CAS. Sebelumnya, pada 4 Juni 2025, pertemuan awal telah dilakukan dan menghasilkan komitmen bersama untuk melanjutkan dialog pada 19 Juni. Namun, pihak perusahaan tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi, yang memicu amarah masyarakat.

Warga Desa Kolo Atas Blokir Jalan PT CAS, Tuntut Janji Plasma, Tenaga Kerja, dan Bagi Hasil Sawit

Kepala Desa Kolo Atas, Abd Asyir, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk perjuangan kolektif masyarakat yang selama ini merasa diabaikan oleh pihak perusahaan.

“Aksi ini bukan untuk kepentingan individu, tapi demi hak masyarakat yang tak pernah dipenuhi. Kami sudah terlalu lama menunggu,” ujarnya.

Dalam pertemuan sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan tiga tuntutan utama kepada PT CAS:

  1. Areal Plasma
    Warga meminta kejelasan peta koordinat dan data teknis mengenai areal plasma dari lahan seluas 1.000 hektare yang sebelumnya telah diserahkan oleh Desa Kolo Atas untuk dikelola perusahaan. Menurut warga, hingga kini belum ada transparansi terkait lokasi dan pembagian lahan tersebut.
  2. Ketenagakerjaan dan CSR
    Masyarakat mendesak agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan upah layak, serta melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang nyata dan terukur. Mereka juga menuntut transparansi hak-hak pekerja yang terlibat dalam operasional kebun.
  3. Transparansi Hasil Panen dan Bagi Hasil (SHU)
    Warga menyatakan bahwa PT CAS telah mulai melakukan panen buah sawit selama satu tahun terakhir, namun kontribusi kepada desa belum jelas. Mereka menuntut transparansi terkait pendapatan dari hasil panen dan skema bagi hasil sesuai perjanjian awal.

Dalam aksi yang berjalan tertib tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika satu unit mobil tangki milik PT CAS hendak masuk ke area perkebunan, namun langsung dihadang oleh warga. Meski demikian, tidak terjadi tindakan anarkis selama aksi berlangsung.

“Hutan kami sudah kami serahkan untuk ditanami kelapa sawit. Kami berharap ada kesejahteraan, tapi sampai hari ini belum ada bukti dari perusahaan. Kami merasa ditipu,” keluh salah satu warga.

Warga Desa Boba yang berada di wilayah sekitar juga ikut menyuarakan aspirasi mereka agar hanya lahan masyarakat mereka yang dimasukkan dalam skema pembibitan 30 persen, karena tanah tersebut milik warga Boba.

Kesepakatan untuk membahas semua tuntutan sebenarnya telah dituangkan dalam forum resmi yang difasilitasi oleh Camat Mamosalato, IC Tungka, S.Sos., serta dihadiri empat kepala desa, ketua-ketua BPD, dan aparat keamanan. Sayangnya, ketidakhadiran pihak PT CAS dalam forum lanjutan pada 19 Juni membuat kesabaran masyarakat habis.

Sebagai bentuk protes, warga bersama aparatur desa dan BPD memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan hingga tuntutan dipenuhi. Langkah ini didukung dengan penandatanganan berita acara bersama sebagai bentuk legalitas tuntutan warga.

“Kalau ketiga tuntutan ini tak ditanggapi, maka masyarakat bersama pemerintah desa dan lembaga terkait akan terus menutup akses dan menghentikan aktivitas perusahaan,” kata Kades Abd Asyir.

Ia menambahkan bahwa jika tidak ada itikad baik dari perusahaan dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat kabupaten bahkan provinsi.

Masyarakat berharap PT CAS segera merespons aspirasi yang sudah lama mereka sampaikan. Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial, hal ini penting agar hubungan antara warga dan perusahaan tetap terjaga baik dan tidak berujung konflik berkepanjangan.

“Aspirasi ini adalah bentuk kegelisahan warga yang harus ditanggapi serius oleh perusahaan. Jangan tunggu masyarakat kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” tegas Abd Asyir.

Aksi ini menjadi simbol bahwa masyarakat kini semakin sadar akan hak-haknya, dan tidak lagi tinggal diam ketika hak tersebut diabaikan oleh korporasi.

Catatan Redaksi:
Redaksi menerima berbagai laporan dan dokumentasi dari lapangan mengenai aksi warga Desa Kolo Atas terhadap PT CAS. Kami mengimbau semua pihak, baik perusahaan maupun pemerintah daerah, untuk segera mengambil langkah mediasi yang adil dan terbuka. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi PT Cipta Agro Sakti agar memberikan penjelasan resmi atas tudingan yang disampaikan masyarakat demi keberimbangan informasi publik.

Pewarta: Edi D | Editor: Redaksi MPH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

20 Juni 2025 - 13:40 WIB

Tingkatkan Disiplin Prajurit, Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Kapolres Morowali Utara Raih Penghargaan Bergengsi dari Kapolri

20 Juni 2025 - 10:39 WIB

Kapolres Morowali Utara Raih Penghargaan Bergengsi dari Kapolri

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor

20 Juni 2025 - 10:24 WIB

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor

Oknum BPD Pakuniran Diduga Provokasi Warga Usir Wartawan, Langgar Hak Konstitusional

20 Juni 2025 - 09:23 WIB

Oknum BPD Pakuniran Diduga Provokasi Warga Usir Wartawan, Langgar Hak Konstitusional

Bermula dari Warung Kopi, Menjadi Gerakan Nyata, LSM JAKPRO Hadir Membela Kaum Lemah dan Perjuangkan Keadilan Sosial

20 Juni 2025 - 08:28 WIB

Bermula dari Warung Kopi, Menjadi Gerakan Nyata, LSM JAKPRO Hadir Membela Kaum Lemah dan Perjuangkan Keadilan Sosial
Trending di Inspiratif