Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

244 Kades di Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

badge-check

Patrolihukum.net, Kabupaten Tangerang – Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/62024)

 

244 Kades di Kabupaten Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Dari pantauan awak media dilokasi, Sejak pukul 07.00 WIB Camat dan para kepala desa (Kades) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) sudah berdatangan didampingi oleh Sekretaris Desa dan perwakilan TP-PKK.

 

Acara pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Maesya Rasyid dalam perpanjangan masa jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang tersebut.

 

“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun.”paparnya

 

Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun kepala desa. Terlebih kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

 

“Alhamdulillah, Baru saja selesai melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun. Saya berharap kepada seluruh kepala desa se kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dengan ditambahnya jabatan ini supaya bisa mengayomi masyarakat, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.”pungkasnya

 

Dalam acara pengukuhan itu turut menghadirkan camat dan kepala desa di masing-masing Kecamatan untuk mengikuti upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

 

Diketahui, hanya 244 orang Kepala Desa yang menghadiri upacara pengukuhan tersebut. Dimana Kades Taban Kecamatan Jambe tengah berproses hukum, Kades Sukamulya meninggal dunia dan Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear absen karena sakit.

(Bob Fallah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemdes Kedungarum Klarifikasi Isu Warga Tinggal di Kandang Ayam

12 Juli 2025 - 19:28 WIB

Pemdes Kedungarum Klarifikasi Isu Warga Tinggal di Kandang Ayam

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

12 Juli 2025 - 12:37 WIB

Dugaan Kejanggalan Anggaran Desa Kenongo Gucialit, Program Kambing Diduga Fiktif 

Warga Resah Judi Sabung Ayam di Dawuhan Lor Diduga Dibekingi

12 Juli 2025 - 11:29 WIB

Warga Resah Judi Sabung Ayam di Dawuhan Lor Diduga Dibekingi

Dandim Probolinggo Hadiri Sertijab Kapolres, Dukung Sinergitas Forkopimda

12 Juli 2025 - 10:34 WIB

Dandim Probolinggo Hadiri Sertijab Kapolres, Dukung Sinergitas Forkopimda

Miris. Anggaran Kesehatan Begitu Besar Namun Fasilitas Puskesmas Bualemo Barang Rongsokan.

12 Juli 2025 - 09:30 WIB

Miris. Anggaran Kesehatan Begitu Besar Namun Fasilitas Puskesmas Bualemo Barang Rongsokan.
Trending di Berita